“Memang tidak mudah. Makanya saya ingin Pak Wali Kota sudah bantu, dan Pak Sekda juga harus bantu. Karena Pak Sekda harus paham soal digitalisasi ini, dan penanggungjawabnya adalah Pak Sekda,” tegasnya.

Tony Dwi Susanto berharap, dengan penerapan SPBE di pemerintah Kota Kupang, dapat memajukan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan. (*)