Ruteng, KN – Usai menjadi status tersangka atas kasus Tindak Pidana Pemilihan (TPP) pada Calon Bupati Manggarai nomor urut 1, Ir. Ngkeros Maksimus membuat peta politik Pilkada Manggarai berubah drastis.

Pasca ditetapkan tersangka oleh Polres Manggarai pada 31 Oktober 2024 lalu dalam kasus kampanye hitam, jumlah pendukung Paslon nomor urut satu mulai banting stir ( balik arah).

Mereka beralasan awalnya sangat simpatik dengan propaganda Maksi Ngkeros maupun oleh para jurkamnya, semangat dan meyakinkan. Atas dasar itulah, mereka mendukung Maksi Ronal agar bisa menjadi Bupati Manggarai.

Namun, setelah ikut hadir dan mendengar kampanye dari dua paslon yang lain, kekaguman kami pada Maksi Ronald mulai hilang. Terlebih, Calon Bupatinya, Pak Maksi itu ternyata jadi Tersangka karena melakukan kampanye hitam.

“Kami mau pilkada ini aman, damai saja. Kami tidak mau terlibat dalam konflik, harus berselisih dengan keluarga yang beda pilihan. Kemerdekaan kami memilih hilang kalau harus berseteru dengan keluarga yang beda pilihan dengan kami.” Ujar Servolus, pendukung keras nomor urut 01 itu kepada wartawan.