Selain Itu, Kawasan Industri Bolok (KIB) juga mengalami nasib yang sama, yaitu tidak mendapatkan penyertaan modal seperti yang ada dalam Perda Pembentukan PT Kawasan Industri Bolok, kendati sudah ada nominalnya dalam Perda Penyertaan Modal tersebut di atas. “Kawasan Industri Bolok seluas 900 ha dengan kantor yang megah akan mubazir. Industri, investasi dan pemciptaan lapangan kerja hanya jadi impian,” katanya.
Ketiga, dijelskan Hugo Kalembu, sebagian besar OPD Provinsi NTT hanya mendapatkan biaya rutine sehari-hari yang sangat sedikit. Dan hanya sedikit dana yang disiapkan untuk membiayai program-program tupoksinya.
“Keempat, semua Instalasi Daerah milik Pemprov NTT selama beberapa tahun terakhir merana hidupnya, karena tak ditalangi dana memadai dalam APBD; padahal semua instalasi daerah tersebut menjadi pusat pelatihan dan pusat percontohan di bidang kemakmuran rakyat, seperti instalasi sapi di Lili, Kabaru di Sumba Timur, Konda Maloba di Sumba Tengah, kambing otawa di Sumlili, instalasi kerbau di SBD, instalasi babi di Tarus, instalasi ikan di Noekele dan Tablolong, instalasi perkebunan Oelbupuk di TTS, instalasi perkebunan Nonbes di Kabupaten Kupang dan lainnya,” jelasnya.





Tinggalkan Balasan