Nifron menambahkan, salah satu diantara okum Panwascam itu mengaku sebagai Ketua Panwascam Kota Soe. “Dia memperkenalkan diri sebagai Ketua Panwascam Kota Soe dan mengatakan bahwa ada laporan masuk ke Panwascam sehingga datang mengecek kebenaran. Saya mempersilahkan mereka untuk masuk ke rumah saya dan foto-foto beras milik saya. Dan memang ada APK Paket MELKI-JOHNI di dalam, karena saya pendukung MELKI-JOHNI karena progrma kerjanya dan karya-karya nyata yang sudah dilakukan untuk masyarakat NTT khususnya kami di TTS,” katanya.
Disebutkan Nifron, kepada oknum Panwascam Kota Soe, ia menjelaskan tentang keberadaan beras miliknya. “Saya mulai menjelsakan ke mereka tentang beras SPHP milik saya. Saya sampaikan bahwa beras itu milik saya ada di dalam ruang tengah, silahkan lihat dan mau foto silahkan saja. Beras itu saya beli menggunakan uang pribadi saya, dan saya beli karena memang saya mitra resmi Bulog sudah bertahun-tahun lamanya. Saya beli beras dengan harga Bulog dan saya jual sesuai aturan harge eceran tertinggi. Saya punya kios di Pasar Impres Soe namanya Kios Eljanur. Itu beras jualan saya, terus bagaimana mungkin ada laporan sampai ke Panwascam bahwa ini beras milik Pak Johni Asadoma,” katanya.
“Saya juga sampaikan ke para oknum Panwascam bahwa mereka menyebut bahwa ada satu orang yang sudah dapat satu karung beras dari saya. Saya desak mereka agar cari orang itu dan tanya dia, dan bawa dia ke saya dan saya mau tanya, kapan saya kasih dia beras, berapa kilo, dan jenis beras apa. Serta apa yang saya katakana ke dia saat saya kasih dia beras. Saya desak oknum Panwasvcam itu untuk perjelas informasi yang mereka sampaikan ke saya bahwa saya sudah bagi beras itu ke salah satu orang. Ini penting supaya jangan ada yang mengarang informasi dengan tujuan mendiskreditkan orang lain,” jelasnya menambahkan.





Tinggalkan Balasan