Ia menegaskan bahwa, ia sangat paham soal regulasi dan aturan pemilu. “Saya desak para oknum Panwascam itu untuk bawa datang orang yang menurut mereka sudah pernah terima beras dari saya. Dan itu, mereka tidak bisa memenuhi permintaan saya. Jadi saya rasa ini tuduhan dan fitnah yang sangat keji bagi saya dan Paslon MELKI-JOHNI yang saya dukung,” sebutnya.

Kepada para oknum Panwascam, Nifron juga menjelaskan soal APK milik MELKI-JOHNI di rumahnya. “Soal APK milik MELKI-JOHNI itu, saya jelaskan ke mereka bahwa sebelum ada kepastian, dan baru bisik-bisik awal bahwa ini dua orang jadi paket saja, saya sudah bekerja, sedang kerja, dan akan tetap bekerja untuk MELKI-JOHNI. Saya ini pedagang beras, punya kios sembako dan menjadi mitra resmi Bulog di Soe sudah bertahun-tahun. Saya suka dan simpati dengan MELKI-JOHNI dan keberadaan saya sebagai pedagang beras itu dua hal yang berbeda,” tegasnya.

Menurut dia, tudingan yang dialamatkan kepadanya itu merupakan fitnah tidak hanya padanya tetapi juga kepada MELKI-JOHNI. “Dan saya juga tidak pernah menyalurkan beras kepada siapapun juga secara gratis. Saya juga tidak pernah dikasih apa-apa oleh MELKI-JOHNI. Bahkan saya sendiri yang ambil APK untuk didistribusikan ke masyarakat yang cinta dan dukung MELKI-JOHNI,’ sebutnya.

Nifron Henukh menegaskan, ia merasa sangat dirugikan atas tudingan para oknum Panwascam Kota Soe. “Sehingga, secara pribadi saya akan laporkan hal ini di Gakumdu Kabupaten TTS. Terus terang saya sangat dirugikan, ini tidak bisa didiamkan,” ujarnya menegaskan. (llt/tim)