Nefry menyebur, data kasus HIV/AIDS per bulan desember 2023 ada 306 kasus. Angka ini menurutnya sudah sangat berbahaya, sehingga jika sudah ada Perda, maka pihaknya bisa melakukan pendampingan terhadap para WPS (Wanita Pekerja Seks) di Lembata. 

“Memang KPA ada, tapi hanya komisinya saja sehingga intervensi anggarannya kecil. Tugas dan fungsi KPA itu untuk mengatur populasi kunci dan mencegah penyebaran HIV AIDS,” terangnya.

Nefry juga berharap kepada 25 Anggota DPRD yang baru dilantik agar bisa memperjuangkan hal ini, dan menjadikan Perda ini sebagai Perda inisiatif DPRD guna membantu penangan HIV AIDS di Kabupaten Lembata yang kian meningkat. (*)