Menurut Ujang Komarudin, hasil survei kadang dianggap menjadi bagian dari framing atau marketing politik dalam rangka meningkatkan elektabilitas calon-calon di pilkada.

“Masyarakat NTT diharapkan fokus pada rekam jejak, integritas, dan visi misi kandidat, dari pada bergantung pada angka-angka survei yang bisa saja dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu,” ujarnya.

Seperti diketahui, lembaga survei Indikator Politik Indonesia baru-baru ini merilis hasil survei terkait elektabilitas pasangan cagub dan cawagub NTT yang berlaga di Pilkada 2024.

“Bagaimanapun hasil survei merupakan acuan untuk kerja elektoral, bukan penentu kemenangan. Masyarakat NTT tentunya harus kritis membaca dan pahami hasil survei yang mungkin bias jadi alat kampanye politik,” tegas Ujang Komarudin.

Di samping itu, masyarakat, kata Ujang Komarudin, juga wajib tahu bahwa data yang muncul dari hasil survei merupakan data lapangan murni. Lalu, surveyor itu juga harus bekerja secara netral independen, tidak boleh ada titipan, dan yang terpenting adalah respondennya itu harus riil bukan yang sudah dikondisikan.