Bisnis  

Program CSR BANK NTT Topang Pemkot Kupang Bangun Rumah MBR

Program CSR BANK NTT Topang Pemkot Kupang Bangun Rumah MBR. (Foto: Pkp Kota Kupang)

Kupang, KN – PENJABAT Wali Kota Kupang, LINUS Kia Lusi, S.Pd., M.Pd pada Rabu (11/9) turun ke menelisik (meninjau,red) ke sejumlah titik lokasi bantuan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Tujuannya untuk melihat dari dekat apakah bantuan dari Bank NTT ini tepat sasaran atau tidak. Kemudian sesuai tidaknya kriteria dan pemenuhan syarat perolehan rumah layak huni dimaksud. Adapun titik lokasi pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terletak di RT 11 dan RT 17 Kelurahan Naikolan Kecamatan Maulafa.

Pj. Wali Kota Kupang Linus Lusi menegaskan, kunjungan ini sebagai komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank NTT yang telah direncanakan sebelumnya. CSR ini diarahkan sepenuhnya oleh kepala daerah dan disalurkan sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan. Dan program ini merupakan kelanjutan dari pekerjaan pimpinan sebelumnya.

“Kita melanjutkan apa yang sudah direncanakan dan dijalankan oleh pimpinan sebelumnya. Dengan tetap fokus pada tujuan utama, yaitu memastikan bantuan ini tepat sasaran bagi masyarakat berpenghasilan rendah”, kata Linus.

Mantan Penjabat Bupati Ngada ini menegaskan pembangunan Rumah Layak Huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat meningkatkan kesejahteraan. Dan hunian layak ini juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap kesehatan penerima manfaat.

Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), melalui Kepala Bidang Permukiman dan Pertanahan, Bustaman, S.STP., MM., menjelaskan bahwa bantuan ini ditujukan kepada lima orang penerima manfaat.

Dengan kriteria antara lain masyarakat berpenghasilan rendah dengan pendapatan di bawah 1 juta rupiah per bulan, memiliki hunian semi permanen dengan tingkat kerusakan di atas 70%, mencakup atap, dinding, dan lantai. Program ini juga diarahkan ke lokasi permukiman kumuh sebagai upaya pencegahan kumuh dan peningkatan kualitas hunian.

Selain itu, Bustaman menyampaikan bahwa syarat lain bagi penerima manfaat adalah memiliki rumah sebagai satu-satunya aset dengan legalitas yang jelas. Rumah layak huni berupa bangunan permanen akan dibangun baru di atas rumah lama yang tidak layak huni setelah dilakukan pembongkaran. Salah satu calon penerima manfaat, Daniel Babu, warga RT 017 Kelurahan Naikolan menyampaikan rasa syukur, dukungan, dan harapannya atas bantuan ini.

BACA JUGA:  Pemegang Saham Terbesar Kedua Support Kinerja Bank NTT, Kelola Bank Tak Semudah Kantor Swasta

“Saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang dan Bank NTT atas perhatian dan bantuannya. Rumah kami sudah lama rusak dan kami tidak mampu untuk memperbaikinya. Bantuan ini sangat berarti bagi kami, bukan hanya untuk tempat tinggal yang lebih layak, tetapi juga demi kesehatan keluarga kami. Kami sepenuhnya mendukung program ini dan berharap agar pelaksanaannya berjalan lancar,” ungkapnya penuh haru.

Program ini juga mendapat dukungan dan apresiasi dari salah seorang tokoh masyarakat setempat, Jeremias Tlaan, Ketua RT 017. Menurut dia, program pembangunan rumah layak huni ini sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah di wilayahnya.

“Kami melihat komitmen nyata dari pemerintah untuk membantu warganya yang membutuhkan, terutama yang tinggal di permukiman kumuh. Kami mendukung penuh program ini dan berharap dapat terus berlanjut dan diperluas agar lebih banyak warga yang bisa merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Lurah Naikolan, Nur Melkisedek Tasrap, S.Sos, turut memberikan dukungannya terhadap program ini. Dia menyatakan sangat mengapresiasi atas perhatian dari Pemerintah Kota Kupang dan Bank NTT melalui program CSR ini.

“Bantuan ini adalah langkah nyata dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah yang layak dan sehat. Kami mendukung sepenuhnya pelaksanaan program ini dan siap membantu memastikan semua proses berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Semoga program ini menjadi inspirasi bagi inisiatif serupa di masa depan,” kata Nur.

Berdasarkan gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Kupang, pembangunan rumah layak huni diperkirakan menelan biaya sekitar 85 juta rupiah per unit. Pengerjaan rumah ini akan dimulai setelah perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Kupang dan Bank NTT atau PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BPD NTT) yang direncanakan akan berlangsung dalam bulan ini.

Pj. Wali Kota Kupang Linus Lusi mengatakan, dengan adanya bantuan CSR yang tepat sasaran, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi penerima manfaat untuk memiliki hunian yang lebih layak, sehat, dan nyaman, serta mendukung upaya pengurangan kawasan kumuh di Kota Kupang. (*/kn)