Melkianus mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malaka agar secara bijak dalam bermedia sosial sehingga sedapat mungkin masalah hukum dapat dihindari.
“Kita ingin tahapan Pilkada ini dapat berjalan sesuai dengan norma hukum yang berlaku,” ucap Melkianus.
Sebagai informasi, secara hukum pasangan Kim Taolin dan Eduardus Bere Atok telah memenuhi syarat untuk didaftarkan di KPU Kabupaten Malaka. (Nofry)
Halaman



Tinggalkan Balasan