Misalnya kata dia, pertama modus pelaku meminta korban untuk mengunduh file apk atau mengakses link yang dikirim melalui WA dengan modus undangan pernikahan, kurir paket, pengumuman dan lainnya.
“Saat nasabah membuka file tersebut, pelaku kejahatan bisa mengakses data pribadinya dan bisa mengakses layanan perbankan.
Kemudian kedua, pelaku menelpon korban untuk memberikan data berupa; Username Aplikasi, Password, PIN, Kode OTP, Nomor Kartu ATM/Debit/Kredit, MPIN, Nama Ibu Kandung, Nomor CVV/CVC, Informasi Pribadi lainnya.
“Dengan data-data tersebut, pelaku SOCENG dapat mengakses akun atau perangkat korban dari jarak jauh,” ujarnya.
Tidak hanya itu Ony juga menuturkan, social engineering juga dapat terjadi ketika korban memberikan kartu ATM beserta PIN-nya kepada orang lain dan disalahgunakan.
Kendati, ia mengimbau nasabah dan masyarakat agar lebih berhati-hati dengan modus kejahatan perbankan tersebut. Yang pasti tidak menanggapi pesan dan panggilan dari nomor yang tidak dikenal atau jika ada yang mengatasnamakan BRI dengan membuat scenario palsu



Tinggalkan Balasan