“Alasan pihak BRI waktu itu ada pemotongan dari belanja online (Bli-Bli, toko pesiar dll) padahal saya tidak pernah transaksi belanja online. Jangankan transaksi aplikasi itu saja saya tidak tahu sama sekali,” kesalnya.
Kendati demikian, kepada pihak BRI Cabang Ruteng ia minta pertanggung jawaban agar uang tersebut bisa dikembalikan.
“Saya minta tanggungjawab dari BRI pak. Karena memang saya tidak pernah bertransaksi belanja online. Jadinya, saya harus keluar uang pribadi untuk membayar uangnya orang yang dikirim melalui rekening saya. Ditambah lagi Soal sanksi sosial bahwa terkesan saya makan uang padahal tidak sama sekali,” harap Fransiskus.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak BRI Cabang Ruteng. (Yhono Hande)



Tinggalkan Balasan