Karena itu, dia mendorong agar aparat penegak hukum segera mengambil sikap untuk mendalami persoalan ini. Jika dibiarkan, maka dana triliunan yang dikeluarkan oleh negara tidak berdampak apa-apa.

“Tentu ini ada permainan dari Kepsek, bendahara, sarpas  dan operator sekolah. Mereka-mereka ini bermain di wilayah kebijakan, dan uang-uang yang keluar masuk di sekolah,” pungkasnya.

Ia berharap agar Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT segera mengambil tindakan untuk memberhentikan Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Kupang.

“Jangan sampai Kadis memberikan ruang untuk orang-orang melakukan korupsi,” pungkasnya. (*)