Kupang, KN – Anggota DPRD Provinsi NTT fraksi Partai PKB Yohanes Rumat mendesak Pj Gubernur NTT agar segera mencopot Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 3 Kupang.

Hal ini disampaikan politisi PKB itu, pasca pihaknya menerima laporan terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepsek di sekolah tersebut.

“Kami berharap dalam waktu sesingkat-singkatnya Kepsek atau mereka yang bertanggungjawab soal keuangan segera dicopot. Atau dengam kesadaran diri untuk mundur. Karena ini preseden buruk terhadap pendidikan kita,” kata Hans Rumat kepada wartawan di Kupang, Jumat (5/7/2024).

Ia menjelaskan, fraksi PKB menerima sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi di SMA Negeri 3 Kupang.

“Tugas kami sebagai anggota DPRD, kami harus sampaikan ke publik bahwa di SMA Negeri 3 itu diduga banyak sumber-sumber keuangan negara baik itu APBN, APBD 1 dan dana BOS digunakan secara fiktif,” terangnya.

Rumat menyebut, laporan dugaan korupsi yang terjadi di SMA Negeri 3 Kupang meliputi pembangunan gedung, penggunaan air, pembangunan lapangan futsal, dan biaya internet.