Kupang, KN – Anggota DPRD Provinsi NTT fraksi Partai PKB Yohanes Rumat mendesak Pj Gubernur NTT agar segera mencopot Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 3 Kupang.
Hal ini disampaikan politisi PKB itu, pasca pihaknya menerima laporan terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepsek di sekolah tersebut.
“Kami berharap dalam waktu sesingkat-singkatnya Kepsek atau mereka yang bertanggungjawab soal keuangan segera dicopot. Atau dengam kesadaran diri untuk mundur. Karena ini preseden buruk terhadap pendidikan kita,” kata Hans Rumat kepada wartawan di Kupang, Jumat (5/7/2024).
Ia menjelaskan, fraksi PKB menerima sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi di SMA Negeri 3 Kupang.
Halaman



Tinggalkan Balasan