PDI-P Pastikan Jeriko-Adinda Kantongi Surat Tugas Maju di Pilkada Kota Kupang

Pasangan Cawalkot dan Cawawalkot Kupang Jeriko-Adinda. (Foto: Tim)

Kupang, KN – Bakal pasangan calon Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dan Wakil Wali Kota Kupang, Lusia Adinda Lebu Raya dipastikan mengantongi surat tugas dari PDI Perjuangan (PDI-P) untuk bertarung di Pilkada Kota Kupang.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, mengatakan, pasangan calon (paslon) Jefri Riwu Kore dan Lusia Adinda Lebu Raya merupakan pasangan yang telah memiliki pengalaman di dunia politik.

“Dari segi pendidikan sudah matang, kemampuan juga oke. Kota Kupang ini sudah terang benderang di bawah kepemimpinan Jefri Riwu Kore. Sementara Ibu Adinda berpengalaman dalam mendampingi alhmarhum suaminya Frans Lebu Raya dari DPR hingga Gubernur NTT dua periode, pastinya juga sudah mengerti dengan politik,” kata  Yeskiel kepada wartawan pada Jumat (28/6/2024).

BACA JUGA:  Wali Kota Jeriko Ajak Pers Bersinergi Bangun Kota Kupang

Untuk diketahui Jefri Riwu Kore dan Lusia Adinda Lebu Raya mendapat surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) untuk maju bertarung di  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Kupang yang akan digelar pada bulan November 2024 mendatang.

Yeskiel membenarkan surat tugas tersebut dan menyebut surat tugas itu ditujukan untuk paket pasangan calon (paslon) Jefri Riwu Kore dan Lusia Adinda Lebu Raya.

“Sudah ada surat tugas untuk Jefri Riwu Kore dengan paket wakil Ibu Adinda,” ungkap Ketua DPRD Kota Kupang ini.

Dirinya menyebut pihaknya DPC PDI Perjuangan Kota Kupang menunggu Surat Keputusan (SK) dari DPP. “Kalau sudah ada SK baru saya lakukan rapat di partai,” sebutnya. (ht/ab)