Kupang, KN – Rapat Umum Pemegang Saham PT. Flobamor yang sedianya dilaksanakan hari ini, Jumat (21/6/2024) akhirnya ditunda.
Asisten III Sekda Provinsi NTT Samuel Halundaka mengatakan, penundaan RUPS terpaksa dilakukan karena berkas salah satu pemegang saham tidak lengkap.
“Setelah berkas-berkas diteliti oleh notaris, ada beberapa hal yang belum dilengkapi, dalam hal administrasi, maka RUPS kami tunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ujar Samual Halundaka kepada wartawan di Kupang.
Sementara itu, Komisaris Utama PT. Flobamor Dr. Semuel Haning SH.,MH.,CMe.CPArb menyampaikan, berkas pemegang saham yang kurang tersebut adalah legal standing yang harus dimiliki oleh seorang pemegang saham.
“Jadi ini merupakan permintaan notaris, agar harus ada akta autentik dari pemegam saham yang harus dipenuhi,” tegas Dr. Semuel Haning.
Sebagai pengurus PT. Flobamor, pihaknya siap untuk melaksanakan RUPS kapan saja, jika sudah dijadwalkan oleh para pemegang saham.
“Mudah-mudahan ini berjalan dengan aman dan damai demi untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya. (*)