“Serta akses jalan menuju desa Nubahaeraka luas lahan yang dibutuhkan 8.261 m2,” beber Manager PT. PLN UPP Nusra III.

Terkait dengan proses lanjutannya jelas Manager Kasirun, PLN siap mendatangkan tenaga ahli di bidang panas bumi dalam pelaksanaan sosilisasi kepada masyarakat dan seluruh element terkait yang nantinya bisa menjawab kekhawatiran terhadap pembangunan PLTP Atadei 2×5 MW.

Ketua DPRD kabupaten Lembata Petrus Gero, mengatakan sebelum PT. PLN melakukan pembebasan lahan, sebaiknya melibatkan seluruh elemen masyarakat dan melakukan kegiatan sosialisasi.

“Sebaiknya PLN sebelum melakukan pembebasan lahan harus dilakukan sosialisasi dilakukan secara akurat, datail dan teknis dengan tetap menyajikan secara visual agar mudah di mengerti masyarakat,” jelas Petrus saat rapat berlangsung.

Sementara Penjabat Bupati Lembata Paskalis Ola Tapobali, mengatakan rencana pembangunan PLTP Atadei sejak tahun 2008 lalu dan pihak Kementerian ESDM sudah melakukan penunjukkan kepada PT. Westindo Geotermal sebagi pemegang izin usaha pertambangan. Akan tetapi tidak melakukan aktivitas lanjutan.