Kupang, KN – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT melakukan penyelamatan keuangan negara senilai Rp68,9 Miliar selama tahun 2023.
“BPKP Provinsi NTT dalam melakukan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Tahun 2023, total penyelamatan yang dicapai sebesar Rp68,9 Miliar, efisiensi keuangan negara/daerah sebesar Rp16 Miliar, dan optimalisasi penerimaan asli daerah sebesar Rp1,5 Miliar,” kata Kepala BPKP NTT Rizal Suhaili kepada wartawan usai perayaan HUT ke-41 BPKP, Kamis (30/5/2024).
Menurutnya, BPKP NTT juga mengidentifikasi belanja negara/daerah senilai Rp5,7 Triliun yang manfaatnya dapat lebih optimal, jika perencanaan dan penganggaran diperbaiki.
“Pada periode Januari 2023 sampai Maret 2024, BPKP NTT bersama Kejaksaan melakukan penanganan 3 kasus penyimpangan keuangan Negara yang telah inkract dengan total kerugian negara sebesar Rp6.095.466.234,” terangnya.
Secara umum, kata Rizal, BPKP terus mendampingi Pemda untuk peningkatan akuntabilitas, di samping itu kegiatan pengawasan yang sifatnya permintaan APH.







Tinggalkan Balasan