Kupang, KN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar merespons pernyataan Sebastian Salang yang menuding Ketua DPD I Golkar NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena menjadikan Golkar sebagai partai yang tertutup dan mengangkangi aturan.
Wakil Sekjend Bidang Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Wilayah Bali, NTB dan NTT, Herman Hayong menegaskan, DPP Golkar tidak ada satupun aturan organisasi atau Juklak dan Juknis yang mewajibakan DPD Golkar Provinsi untuk membuka pendaftaran calon kepala daerah.
“Fungsi partai politik adalah melakukan rekrumen kader secara berjenjang untuk dipersiapkan menduduki jabatan kekuasaan tertentu dalan kehidupan berbangsa,” sebut Herman Hayong ketika dihubungi wartawan, Selasa (14/5/2024) malam.
Dijelaskan Herman Hayong, rekrutmen calon kepala daerah sudah dilakukan satu tahun sebelum pemilu legislatif dan pilpres digelar.
“Dan dari banyak nama yang masuk, kemudian baik DPP maupun pengurus secara berjenjang melakukan evaluasi yang berujung pada pemberian Surat Tugas oleh DPP Partai Golkar menjelang pilpres dan pileg. Setelah pilpres dan pileg kami melakukan evaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.





Tinggalkan Balasan