Kupang, KN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar merespons pernyataan Sebastian Salang yang menuding Ketua DPD I Golkar NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena menjadikan Golkar sebagai partai yang tertutup dan mengangkangi aturan.
Wakil Sekjend Bidang Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Wilayah Bali, NTB dan NTT, Herman Hayong menegaskan, DPP Golkar tidak ada satupun aturan organisasi atau Juklak dan Juknis yang mewajibakan DPD Golkar Provinsi untuk membuka pendaftaran calon kepala daerah.
“Fungsi partai politik adalah melakukan rekrumen kader secara berjenjang untuk dipersiapkan menduduki jabatan kekuasaan tertentu dalan kehidupan berbangsa,” sebut Herman Hayong ketika dihubungi wartawan, Selasa (14/5/2024) malam.
Dijelaskan Herman Hayong, rekrutmen calon kepala daerah sudah dilakukan satu tahun sebelum pemilu legislatif dan pilpres digelar.
“Dan dari banyak nama yang masuk, kemudian baik DPP maupun pengurus secara berjenjang melakukan evaluasi yang berujung pada pemberian Surat Tugas oleh DPP Partai Golkar menjelang pilpres dan pileg. Setelah pilpres dan pileg kami melakukan evaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika ada kader apalagi pengurus DPP yang berkeinginan maju menjadi calon kepala daerah maka bisa mengikuti saja mekanisme rekrutmen dari tingkat Kabupaten/Kota.
“Atau bisa saja datang ke DPP menemui saya selaku Wakil Sekjend Bidang Pemenangan Pemilu DPP Golkar Wilayah Bali, NTB dan NTT agar bisa masukan namanya untuk disurvei,” katanya.
“Jadi sangat tidak beralasan jika ada yang mengatakan Melki Laka Lena membuat Partai Golkar menjadi tertutup dan melanggar aturan, mungkin yang bersangkutan kurung komunikasi dengan teman-teman di daerah dan kita yang ada di DPP,” ujar Herman Hayong menambahkan.
Sebelumnya, Sebastian Salang menyebut Melki Laka Lena menjadikan Golkar partai tertutup serta mengangkangi aturan dengan mengabaikan keputusan Rapat Pimpinan Daerah Golkar.
Menurut Sebastian Salang, Melki Laka Lena menjadikan Partai Golkar partai tertutup, karena mengubah aturan atau keputusan Rakorpim itu secara sepihak.
Aturan yang dimaksud Sebastian Salang itu terkait keputusan Rakorpim yang memutuskan Partai Golkar mesti terbuka menerima semua pendaftaran bakal calon Gubernur maupun Wakil Gubernur NTT.
“Ia mengubah keputusan itu lalu menyatakan dirinya sendirilah yang hanya direkomendasikan maju melalui Partai Golkar sebagai Calon Gubernur,” kata Sebastian Salang usai pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur bersama Orias Moedak di DPD Demokrat NTT, Selasa (14/5/2024). (LLT/KN)