Kupang, KN – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena menerima audiensi dengan tim Tidal Bridge terkait perkembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut (PLTAL) Larantuka di Ruang Rapat Gubernur pada Senin, (20/10/2025) sore.
Turut hadir mendampingi Gubernur NTT yakni Kepala Dinas PUPR, Benyamin Nahak, Kepala Dinas ESDM, Rosye Hedwine, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Sulastri Rasyid, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Adelino Soares, dan Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Selfi H. Nange, CEO Tidal Bridge BV (Belanda), Mr. Eric Van Den Eijnden dan Perwakilan dari PT. Pertamina Power Indonesia.
Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut yang terintegrasi dengan jembatan Pancasila Palmerah di selat Larantuka ini telah melalui tahapan Feasibility Study (FS), AMDAL, ESIA, dan studi interkoneksi PLN, serta memperoleh dukungan pendanaan dari Bank Pembangunan Belanda (FMO/Invest International).
Latif Gau, President Director PT. Tidal Bridge Indonesia dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa, pembangunan pembangkit listrik dengan memanfaatkan tenaga arus laut di wilayah ini, sangat potensial dan memberikan manfaat lebih untuk masyarakat NTT.
Dalam kesempatan audiensi yang berlangsung hangat ini, President Director PT. Tidal Bridge Indonesia memaparkan perkembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut, yang juga terintegrasi dengan jembatan yang menghubungkan pulau Adonara dan Larantuka di Flores.
Dijelaskannya bahwa, berdasarkan hasil observasi arus laut dan kondisi geografis, NTT memiliki potensi alamiah yang ideal untuk pengembangan energi listrik bertenaga arus laut.
PLTAL di Larantuka ditargetkan dapat menghasilkan energi hingga 100 megawatt (MW). Terkait pendanaan, Latief Gau menyampaikan bahwa sejak tahun 2018, telah ada persetujuan kerja sama pembangunan antara Tidal Bridge dengan PT PLN (Persero).
Namun, dokumen AMDAL yang telah terbit sebelumnya telah kedaluwarsa, sehingga perlu dilakukan pembaruan izin lingkungan dan perizinan teknis lainnya.







Tinggalkan Balasan