Begitu juga posisi komisaris. Menurutnya, yang ingin menjadi Komisaris harus memiliki sertifikat manajemen risiko atau BSMR level 4, karena Bank NTT sudah menjadi Bank Devisa.

“Dulu kami mau jadi komisaris, harus sampai BSMR level 2. Sekarang sampai level 4, karena Bank NTT masuk bank devisa,” terangnya.

Eks Komisaris Independen Bank NTT ini berharap, RUPS tahunan dan RUPS Luar Biasa yang akan digelar besok Rabu (8/5/2024) bisa berjalan dengan baik.

RUPS juga diharapkan bisa menghasilkan keputusan yang paling urgen saat ini yakni menyelamatkan Bank NTT dari pemenuhan modal inti minimum Rp3 Triliun.

POJK Nomor 11 Tahun 2023

Sebelumnya, POJK Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Tata Kelola Bank Umum Pasal 11 beleid menyebutkan bahwa pemberhentian atau penggantian direktur utama dan/atau direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan sebelum periode masa jabatan berakhir wajib mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari OJK sebelum diputuskan dalam RUPS.

“Dalam memberikan persetujuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Otoritas Jasa Keuangan melakukan penilaian terhadap kelayakan rencana pemberhentian atau penggantian direktur utama dan/atau direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan,” demikian kutipan POJK 17/2023.