“Prinsip netralitas tentu juga menjadi pegangan bersama, jadi harapan dari seluruh peserta Pilkada tahun 2024. Netral, hasil Pilkada yang bersih, yang berawal dari netralitas para penyelenggara tentu juga memberi sumbangan berupa bakti atau pemerintahan yang bisa dipercaya dan tidak menimbulkan pertanyaan-pertanyaan lanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan lima tahun ke depan 2024-2029,” katanya.
Sementara, Ketua KPU Manggarai, Rikar Pentor, dalam sambutannya mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat Manggarai khsususnya dalam kontes Pemilu Presiden hingga DPRD Kabupaten/Kota pada 14 Februari 2024 lalu sehingga proses pelaksanaannya dapat berjalan lancar dan aman.
Walau demikian, lanjut Rikar, pihaknya menyebut jika tahapan Pemilu 2024 belum usai lantaran masih menyisahkan dua tahapan lagi yakni penetapan alokasi kursi hasil pemilihan umum Kabupaten Manggarai dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Manggarai yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
“Kami juga memberikan informasi bahwa penetapan alokasi kursi akan kita laksanakan pada rapat pleno rekapitulasi terbuka nanti akan menjadi dasar dari pimpinan partai politik dalam rangka menyusun menjadi syarat pencalonan partai politik pada penyelenggaraan Pilkada 2024”, katanya.





Tinggalkan Balasan