Gong Pilkada Manggarai Mulai Ditabuh, KPU Sebut Tahapan dan Pelaksanaan Telah Dilalui

Gong Pilkada Manggarai Mulai Ditabuh, KPU Sebut Tahapan dan Pelaksanaan Telah Dilalui. (Foto: Yhono Hande)

Ruteng, KN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), dijadwalkan mulai menabuh gong pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Manggarai periode 2024-2029 pada Senin, (29/04/2024).

Dalam kegiatan KPU Manggarai ini ditandai dengan resminya melaunching tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 yang berlangsung di Aula Manggarai Convention Center (MCC).

Selain itu, KPU Manggarai juga mengumumkan maskot bernama ‘Hi Lutur’ dan merilis jingle baru untuk Pilkada Manggarai tahun 2024.

Bupati Manggarai Hery Nabit dalam sambutannya menyampaikan, pada tahun 2024 ini merupakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang ke-5 yang telah digelar KPUD Manggarai.

“Ini menjadi Pilkada yang ke lima setelah empat Pilkada sebelumnya 2005, 2010, 2015, dan 2020,” ujar Bupati Hery.

Dirinya yakin bahwa KPUD Manggarai saat ini akan mengedepankan aturan-aturan yang berlaku dalam melaksanakan tiap tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

“Kita berhak mengatakan bahwa dari sisi aturan-aturan main akan menjamin pelaksanaan Pilkada baik sejak tahapan persiapannya maupun sampai pada tahapan pelaksanaan akan berjalan dengan lancar, dengan aman, yang memberikan hasil pemilihan kepala daerah yang menjadi pilihan terbaik bagi masyarakat,” terang Bupati Hery.

Selain KPU, Bawaslu Kabupaten Manggarai saat ini juga telah menjalankan semua tahapan Pemilu sesuai prosedur.

“Saya lihat kematangan dari sisi prosedur, kita percaya bahwa seluruh unsur penyelenggaraan pemilihan, penyelenggara Pilkada, terutama dalam hal ini KPUD beserta seluruh jajaran sampai dengan tingkat terbawah di TPS, demikian juga para pengawas dari unsur Bawaslu sampai tingkat terbawah di TPS tentu sudah dan akan tetap dikendali sehingga memahami berbagai aturan-aturan main dan menjadi rujukan bagi setiap peserta Pilkada. Jadi sebuah rujukan yang pasti dan memberikan sebuah kepastian tentang aturan-aturan tersebut,” lanjut Bupati Hery.

Bupati Hery mengatakan netralitas dari para penyelenggara juga akan diperhatikan oleh masyarakat.

“Prinsip netralitas tentu juga menjadi pegangan bersama, jadi harapan dari seluruh peserta Pilkada tahun 2024. Netral, hasil Pilkada yang bersih, yang berawal dari netralitas para penyelenggara tentu juga memberi sumbangan berupa bakti atau pemerintahan yang bisa dipercaya dan tidak menimbulkan pertanyaan-pertanyaan lanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan lima tahun ke depan 2024-2029,” katanya.

BACA JUGA:  Info Penting untuk Calon Mahasiswa, LLDIKTI akan Sanksi Berat Kampus yang Tidak Proses Akreditasi

Sementara, Ketua KPU Manggarai, Rikar Pentor, dalam sambutannya mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat Manggarai khsususnya dalam kontes Pemilu Presiden hingga DPRD Kabupaten/Kota pada 14 Februari 2024 lalu sehingga proses pelaksanaannya dapat berjalan lancar dan aman.

Walau demikian, lanjut Rikar, pihaknya menyebut jika tahapan Pemilu 2024 belum usai lantaran masih menyisahkan dua tahapan lagi yakni penetapan alokasi kursi hasil pemilihan umum Kabupaten Manggarai dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Manggarai yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

“Kami juga memberikan informasi bahwa penetapan alokasi kursi akan kita laksanakan pada rapat pleno rekapitulasi terbuka nanti akan menjadi dasar dari pimpinan partai politik dalam rangka menyusun menjadi syarat pencalonan partai politik pada penyelenggaraan Pilkada 2024”, katanya.

Pihaknya pun nenyampaikan terkait dikeluarkannya aturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024.

“Dari sisi kontruksi PKPU itu, setidaknya ada dua tahap keputusan di dalamnya. Pertama, tahapan persiapan. Sekurang-kurangnya ada 8 tahapan persiapan yang akan kita lakukan. Kedua ada tahapan pelaksanaan dan ada sepuluh tahapan yang akan kita lalui”, jelasnya.

Bagi KPU Manggarai, lanjut Rikar, Pilkada merupakan proses musyawarah besar bagi rakyat Manggarai.

“Karena itu, filosofi dalam konteks musyawarah besar orang Manggarai, disana kita akan berkumpul secara bersama-sama, diskusi dengan semangat persaudaraan sebagai orang Manggarai,” ucapnya.

Pihaknya berharap, pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang dapat dilaksanakan dengan semangat persaudaraan, semangat kebersamaan pesta rakyat Manggarai sebagaimana dalam filosofi orang Manggarai yang disebutnya ‘Nai Ca Anggit, Tuka Ca Leleng, Cama Lewang Ngger Pe’ang, Cama Po’e Ngger One. Neka Behas Neho Kena, Neka Koas Neho Kota’.

“Karena itu kita jangan mencederai proses demokrasi ini dengan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” pungkasnya.

Hadir ini dalam kegiatan ini, Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit dan unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Manggarai, Ketua dan Komisioner Bawaslu Manggarai, unsur partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi pelajar, dan organisasi pelajar. (*)