Ruteng, KN – Polemik yang terjadi ditubuh perusahaan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Manggarai yakni PT. Manggarai Multi Investasi (MMI) Ruteng terus menjadi sorotan publik bahkan ramai dibahas di platform sosial media.
Sorotan ini berkaitan dengan dugaan kasus penyelewengan dana di PT. MMI yang dinilai disfungsi yakni dari usaha dagang menjadi simpan pinjam.
Sebelumnya, sorotan ini datang dari LSM LPPDM NTT yang mendesak pihak Kejaksaan Negeri Manggarai (Kejari) turun tangan menyelidiki dugaan kasus di tubuh PT MMI tersebut.
Hingga dengan saat ini, masalah tersebut telah ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Manggarai (Kejari), bahkan beberapa beberapa dokumen terkait telah diminta dan sejumlah pegawai dari management pun telah diminta keterangan.
Namun, sorotan kali ini datang dari seorang anggota DPRD Kabupaten Manggarai dapil III (Ruteng, Rahong, dan Lelak) fraksi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Bonifasius Burhanus.
Ia mengatakan, meski belum ikut perkembangan dalam kasus itu, tapi untuk menciptakan sebuah perusahaan yang bersih atau hal-hal yang patut di curiga itu wajib diungkapkan ke publik.
“Kalau ada bukti, fakta-fakta, silahkan buka secara transparan,” katanya kepada Wartawan di kantor DPRD, Selasa (23/04/2024).
Menurutnya, setiap perusahaan itu mempunyai ADRT, tujuan dan visi-misi yang tertuang dengan jelas, lalu yang menerbitkan akan mengeluarkan nomor baik itu SIU maupun SITU dan segala macamnya.
“Toh misalnya dalam perjalanan ada perubahan yang terjadi dari tujuan awalnya, bergerak dibidang usaha (profit autentik) dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah. Lalu jika dalam perjalanan ada perubahan yang tidak sesuai ADRT, menurut saya itu penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang,” ungkapnya.
Burhanus menegaskan, jika memang belum ada pernyataan dari beberapa pemegang saham, kendati lanjut dia, setiap tahun selalu adanya rapat RUBS tentunya semua hal selalu dibahas.
“Sekarang masalah ini sudah ada yang angkat ke publik (ada yang lapor). Logikanya ketika tidak ada yang angkat masalah ini kemarin saya rasa mereka tetap bermain didalam koridor-koridor atau kesepakatan, karena itu saya berani mengatakan ini secara tidak langsung ada sebuah konspirasi atau kesepakatan jahat didalam untuk membiarkan hal ini terjadi,” tegasnya.
Dikatakannya, soal yang terjadi bukanlah hal yang sepele, namun bagaimana selumbar kain di pulau sana sementara balok dimatakepala sendiri tidak bisa lihat itu adalah pembiaran dan kejahatan.
“Maka jika ada ketimpangan dan kejahatan pada perusahaan ini, perusahaan ini dianggap tidak sehat, kemudian ini merupakan BUMD termasuk juga PDAM Tirta Komodo ini yang harus diwanti juga tentunya pelajaran bagi semua,” pungkasnya.
Anggota DPR Provinsi terpilih itu juga menilai, jika PT MMI tidak ada efek yang sangat bagus untuk daerah maka seharusnya perusahaan itu ditiadakan.
Sehingga lanjut dia, harapannya pengelolanya harus transparan karena bagaimana pun ini adalah uang rakyat yang diinvestasikan ke BUMD (MMI dan PDAM).
“Saya setuju kalau MMI dibubarkan saja. Tarik semua itu uangnya masyarakat lewat penyertaan modalbkalua benar tidak sehat, semu laporan keuangan berapa miliar itu harus dikembalikan ke khas daerah,” tandasnya.
Kendati demikian, Ia mendesak Kejari Manggarai agar segera mengusut tuntas atas masalah yang terjadi di PT MMI itu.
“Karana itu kita mendesak jaksa untuk dimintai usut tuntas soal ini, karena tidak adalagi pihak lain selain jaksa yang melakukan itu,” tutupnya. **(Yhono Hande)