DPC Demokrat Manggarai Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

DPC Demokrat Manggarai Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Pilkada 2024. (Foto: Yhono Hande)

Ruteng, KN – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat (DPC) Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai untuk Pilkada tahun 2024.

Dengan dibukanya pendaftaran, maka partai berlambang Mercy ini memberikan kesempatan kepada putra dan putri terbaik Kabupaten Manggarai untuk maju dalam Pilkada 2024.

Menariknya, kesempatan terbuka untuk umum, baik itu untuk kader partai maupun bukan kader partai.

Ketua Panitia Pendaftaran Agus Kabur menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah mengantar Partai Demokrat masuk dalam jajaran pimpinan DPRD Manggarai dengan perolehan 5 kursi.

“Karena itu kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Manggarai yang telah menaruh kepercayaan dan harapan kepada partai Demokrat,” ucap Agus Kabur.

Ia menyebut, Partai Demokrat memaknai calapaian ini sebagai kepercayaan masyarakat yang diletakkan pada pundak Partai Demokrat terkait penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan masyarakat Manggarai untuk lima tahun ke depan.

“Relevan pada kegiatan pada hari ini, bahwa upaya menduduki kursi eksekutif merupakan keharusan baik secara landasan filosofis, sosiologis, dan secara yuridis untuk mewujudnyatakan harapan dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, dengan perolehan kursi di DPRD Manggarai saat ini, maka Partai Demokrat wajib hukumnya mengambil bagian, bahkan memimpin dalam perebutan kursi Bupati dan wakil melalui ajang Pilkada tahun 2024.

Agus Kabur menyampaikan bahwa, panitia yang telah membuka ruang kepada para kandidat yang ingin maju sebagai bakal calon Bupati dan Wakil untuk segera mendaftarkan diri.

“Kami dari panitia yang sudah terbentuk mengeluarkan pengumuman pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati. Besar harapan kami tokoh-tokoh terbaik daerah ini yang merasa terpanggil hati nuraninya untuk bonum comunie di bumi congka sae ini,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Air PDAM Tirta Komodo Macet, Pelanggan Mengaku Hanya Dapat Angin

Kepada masyarakat, ia berharap untuk bersama-sama memikirkan dan mengusulkan putra-putri terbaik Manggarai untuk memimpin Kabupaten Manggarai di lima tahun kedepan.

“Karena itu kami akan memukul gong perhelatan Pilkada Manggarai lewat partai Demokrat. Politik ini memang permainan tapi bukan main-main dan dia bukan mainan. Mari kita bermain sungguh-sungguh, jangan main-main dengan permainan, jangan mempermainkan mainan’, ” tutupnya.

Berikut tahapan Pilkada dan persyaratan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai di Partai Demokrat Kabupaten Manggarai:

1. Masa pendaftaran bakal calon dilaksanakan pada tanggal 08 April 2024 s.d 16 April 2024.

2. Pendaftaran bakal calon dapat dilakukan secara berpasangan atau perorangan

3. Persyaratan administrasi pendaftaran bakal calon, berupa:

a). Surat lamaran yang ditunjukkan kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Manggarai (bermaterai).
b). Foto kopi Kartu Tanda Penduduk
c). Daftar Riwayat Hidup
d). Foto kopi ijasah terakhir
e). Ringkasan Visi-Misi dan Program
f). Pas foto berwarna ukuran 4X6 cm sebanyak 3 lembar
g). Surat pernyataan (bermaterai)
h). Formulir pendaftaran (bermaterai)

4. Persyaratan administrasi pendaftaran sebagaimana dimaksud pada angka 3 dimasukan dalam map snelhekter.

5. Format surat pernyataan sebagaimana angka 3 huruf g, dan formulir pendaftaran sebagaimana angka 3 huruf h di ambil di Sekretariat Partai Demokrat paling lambat 1 (satu) hari sebelum pendaftaran bakal calon.

6. Pendaftaran bakal calon wajib dihadiri oleh bakal pasangan calon atau bakal calon perorangan

7. Bakal calon dapat menentukan paling banyak 2 (dua) orang penghubung untuk melancarkan proses pendaftaran.

8. Hal-hal yang belum jelas dapat menghubungi panitia pendaftaran a.n Sdr. Willy Puung, S.Sos (Hp: 081237954719), atau Sdr. Niko Nirang (Hp: 081337687309). (*)