“Saya tidak dalam kapasitas untuk mengomentari (tuntutan) itu. Tapi kami akan masukan di dalam nota pembelaan,” tandasnya.

Sementara itu, Semuel Haning yang juga adalah Kuasa Hukum terdakwa Tenny Konay menyebut, pelidoi yang akan disampaikan merupakan fakta hukum dan sumber hukum.

“Fakta hukum dan sumber hukum ini akan melahirkan siapa-siapa yang melahirkan siapa-siapa yang harus bertanggung jawab. Pada prinsipnya kami akan melakukan pembelaan semaksimal mungkin. Kami yakin dan percaya bahwa hukum akan tetap hidup bagi kita semua,” tandasnya. (*)