“Jangan coba – coba percaya kalau ada orang yang tidak dikenal mengaku sebagai, Kasi Pidsus, Kasi Intel ataupun Kajari TTU sekalipun. Jangan pernah percaya,” ungkap Andrew.

Jila, lanjutnya, masih terdapat orang tidak dikenal mengaku sebagai jaksa oada Kejari TTU, segera laporkan ke Kejari TTU untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Saya mau peringatkan jangan pernah gunakan nama pegawai atau jaksa bahkan Kajari TTU untuk dapatkan keuntungan karena kami tidak prrnah demikian. Jka masih ada segera laporkan kepada Kejari TTU,” tegas Andrew Keya. (KN/Okenusra)