Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang Marthoni Reo yang dikonformasi media ini belum memberikan keterangan resmi.

Sementara itu, Caleg DPR RI dari PKB Dapil NTT 2 Martinus Siki yang dikonfirmasi media terkait dugaan pelanggaran kampanye juga belum memberikan jawaban.

Sebelumnya Martinus Siki dilaporkan ke Gakkumdu Kabupaten Kupang terkait dugaan pelanggaran kampanye saat menyerahkan perahu dengan lebar 1,5 meter dan panjang 100 meter pada saat kampanye.

Temuan tersebut telah ditindaklanjuti, dan saat ini Gakkumdu sudah memeriksa sejumlah saksi yang hadir saat kegiatan kampanye. (*)