Sebelumnya, proyek APBN 2019 yang sedang didalami jaksa ini, ditangani oleh Kejari Kabupaten Kupang, yang telah memeriksa PPK dan Kasatker pada BP2W NTT.
Ia menjelaskan, setelah diambilalih Kejati NTT, kasus dugaan korupsi Rp28 Miliar ini terus didalami oleh penyidik.
Halaman



Tinggalkan Balasan