Kupang, KN – Kejaksaan Tinggi NTT terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan renovasi sekolah senilai Rp28 Miliar, di Balai Prasarana Permukiman Wilayah (P2W) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Proyek pembangunan dan renovasi sekolah senilai Rp28 Miliar ini dilaksanakan di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
Halaman



Tinggalkan Balasan