Kasi Penkum Kejati NTT A. A. Raka Putra Dharmana, SH. MH mengatakan, saat ini penyidik Kejati NTT sedang berkoordinasi dengan ahli Politeknik Negeri Kupang untuk mendalami kasus tersebut.

“Terkait kasus dugaan korupsi tersebut, kami masih koordinasi dengan ahli Poltek,” ujar Raka yang dihubungi media ini, Rabu (31/1/2024).