Salesius melanjutkan bahwa penyidik terus memeriksa saksi tambahan, termasuk Gab Kahan mantan Asisten I Sekda Kota Kupang.

Penyidik juga terus mengembangkan penyidikan untuk mencari pihak lain yang terlibat dalam perkara ini.

“Sesuai hasil penyidikan saat ini, ada potensi tersangka baru. Kami terus mendalami lagi peran para pihak ini,” tegas Salesius.

“Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap tanah yang menjadi obyek dalam perkara ini,” pungkasnya. (*)