“Karena itu, negara harus hadir dengan pendekatan yang lebih substansif dan sistematis, dalam proses pembuatan hukum, UU, regulasi-regulasi lainnya, termasuk Pemda yang berpihak bagi saudara-saudara kita yang tidak mampu atau rakyat pada umumnya,” jelas Prof Yafet Ryssi.

Ia menyampaikan, sistem hukum, politik dan ekonomi bangsa Indonesia sudah terlalu jauh dikuasai oleh kapitalisme.

Karena itu, dibutuhkan pemerintah yang punya hati nurani, punya rasa kemanusiaan dan solidaritas untuk meminimalisir akses negatif dari praktik kompromi politik hukum dan kapitalisme yang cenderung mendehumanisasi.

Prof Yafet berharap kuliah hari ini bisa memberikan insight atau wawasan baru bagi mahasiswa agar lebih kritis ke depan. Mahasiswa juga diharapkan tidak menerima segala sesuatu sebagaimana apa adanya. Tetapi mereka harus mencoba menganalisis persoalan hukum, ekonomi, dan permasyarakatan, serta menawarkan solusi atas persoalan-persoalan tersebut. “Itu sebetulnya esensi dari kuliah hari ini,” pungkasnya.