UKAW Kupang Gelar Kuliah Umum, Hadirkan Guru Besar Bidang Hukum Prof Yafet Ryssi

Prof Yafed Ryssi menyampaikan orasi ilmiah dalam kuliah umum bersama sejumlah mahasiswa di UKAW Kupang. (Foto: Ama Beding)

Kupang, KN – Universitas Kristen Arta Wacana (UKAW) Kupang  menggelar kuliah umum di Kampus UKAW, Senin (15/1/2024).

Kuliah umum ini menghadirkan guru besar bidang hukum, Prof. Yafet Y. W. Ryssi, dengan mengusung tema: Keadilan Dalam Perspektif Hukum dan Ekonomi: Sebuah Kritik Atas Pendekatan Analisis Ekonomi Terhadap Hukum.

Hadir dalam kuliah umum, mahasiswa UKAW Kupang, UPG 1945, serta organsiasi kepemudaan seperti GMKI, GAMKI, dan dimoderatori oleh akademisi sekaligua dosen UKAW Kupang Dr. Yanto M.P Ekon.

Prof Yafet Ryssi mengatakan, inti dari kuliah yang digelar tersebut adalah untuk mencoba memberikan masukan, guna mengoreksi ketidakadilan sistem hukum di Indonesia.

Ia menyebut sistem hukum di Indonesia lebih didominasi oleh ideologi dan praktik politik neoliberalisme. Akibatnya, negara lebih berpihak pada orang kaya, ketimbang orang-orang kecil yang berkekurangan.

Menurutnya, upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengoreksi akses negatif pasar bebas lewat BPJS dan Kartu Pintar, belum cukup, karena belum menyentuh akar masalah yaitu ketimpangan yang luar biasa.

“Karena itu, negara harus hadir dengan pendekatan yang lebih substansif dan sistematis, dalam proses pembuatan hukum, UU, regulasi-regulasi lainnya, termasuk Pemda yang berpihak bagi saudara-saudara kita yang tidak mampu atau rakyat pada umumnya,” jelas Prof Yafet Ryssi.

BACA JUGA:  2 Pelaku Judi Sabung Ayam di Manggarai Ditangkap Polisi

Ia menyampaikan, sistem hukum, politik dan ekonomi bangsa Indonesia sudah terlalu jauh dikuasai oleh kapitalisme.

Karena itu, dibutuhkan pemerintah yang punya hati nurani, punya rasa kemanusiaan dan solidaritas untuk meminimalisir akses negatif dari praktik kompromi politik hukum dan kapitalisme yang cenderung mendehumanisasi.

Prof Yafet berharap kuliah hari ini bisa memberikan insight atau wawasan baru bagi mahasiswa agar lebih kritis ke depan. Mahasiswa juga diharapkan tidak menerima segala sesuatu sebagaimana apa adanya. Tetapi mereka harus mencoba menganalisis persoalan hukum, ekonomi, dan permasyarakatan, serta menawarkan solusi atas persoalan-persoalan tersebut. “Itu sebetulnya esensi dari kuliah hari ini,” pungkasnya.

Rektor UKAW Kupang Prof. Godlief Neonufa mengatakan, pihaknya terbuka dan mengundang setiap akademisi, untuk berbagi ilmu bersama para mahasiswa dan dosen di kampusnya.

Ia menyebut, saat ini adalah masa-masa di mana pihknya mengundang banyak akademisi luar kampus untuk berbagi ilmu bersama mahasiswa.

“Kampus ini terbuka untuk siapa saja akademisi yang ingin berbagi bersama kami di UKAW,” tandas Prof. Godlief Neonufa. (*)