Hendry Ch Bangun dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Ketika beraudiensi Bersama pengurus PWI Pusat dengan Presiden Joko Widodo, secara khusus meminta agar pelaksanaan UKW PWI dapat dilakukan secara gratis dengan dibantu BUMN.

“Saya sampaikan dengan bantuan Bank Mandiri dan Bank BNI, PWI pernah melakukan UKW gratis di 34 provinsi, yang sangat bermanfaat bagi anggota PWI karena banyak yang tidak mampu bayar untuk ikut UKW. Lalu beliau langsung menelpon Menteri BUMN Erick Thohir untuk membantu, dan akhirnya program UKW gratis ini bisa terlaksana untuk tahun 2023 dan 2024,” ujar Hendry.

“Sekitar 20an BUMN berpartisipasi memberikan dukungan dan dimulai dari tiga provinsi, Aceh, Sulut, dan NTT.”
Penguji di NTT berasal dari Jakarta dan beberapa daerah. Mereka adalah Banjar Chairudin (PWI Pusat), Refa Riana (Jawa Barat), Endro S Efendi (Kaltim), M Harris Sadikin (Kalteng), I GMB Dwikora (Bali), Nasrudin (NTB).

Sementara itu Direktur UKW PWI Pusat, Firdaus Komar, menjelaskan para asesor melakukan pengujian kompetensi kunci dari kemampuan yang harus dimiliki wartawan untuk mencapai kinerja yang dipersyaratkan dalam pelaksanaan tugas pada unit kompetensi tertentu. Kompetensi kunci yang diuji oleh asesor di antaranya, ujar Firdaus, memahami dan menaati etika jurnalistik, peraturan perundang-undangan, serta peraturan-peraturan di bidang pers, kemudian kemampuan mengindentifikasi fakta yang memiliki nilai berita, kompetensi membangun dan memelihara jejaring maupun lobi.

Selain itu, kemampuan menguasai Bahasa Indonesia jurnalistik, kompetensi mengumpulkan dan menganalisis informasi (fakta dan data), serta informasi bahan berita. Hingga kemampuan menyajikan dan menyunting berita. Merancang rubrik atau kanal halaman pemberitaan dan/atau slot program pemberitaan, kompetensi manajemen redaksi, menentukan kebijakan dan arah pemberitaan, ujian kemampuan menggunakan peralatan teknologi pemberitaan.

Adapun tujuan atau out-put bagi peserta yang dinyatakan kompetensi dalam mengikuti UKW ini akan meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan. Selain itu akan menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual, menjadi acuan evaluasi kinerja wartawan untuk memenuhi tuntutan zaman.