“Ini menjadi akselerasi yang baik. Atas nama seluruh pengurus dan karyawan/ti, kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Kupang, karena sampai saat ini Pemkab Kupang menjadi pemegang saham terbesar kedua di BPD NTT,” tegasnya.

Dirut Bank NTT berharap, mudah-mudahan deviden yang diberikan oleh Bank NTT mampu menopang PAD, sehingga kontribusi Bank NTT bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kupang.

Bupati Kupang Korinus Masneno mengatakan, inbreng yang rencananya akan dijadikan penyertaan modal kepada Bank NTT bernilai Rp115 Miliar.

“Dari pada aset kita sewakan satu tahun cuma Rp40 Juta dan makin hancur, kenapa kita tidak inbreng,” ujar Korinus Masneno.

Ia menambahkan, pola inbreng bukan berarti aset Pemkab Kupang berpindah tangan, tetapi dengan pola ini maka pengelolaan aset kekayaan daerah dipisahkan kepada perusahan daerah.

Karena itu, dengan penandatanganan MoU tersebut, Bupati Kupang berharap hal ini akan diteruskan oleh pemimpin Kabupaten Kupang ke depan. (*)