“Ke depan semua transaksi akan dilakukan secara digital, sehingga mencegah adanya kehilangan uang di dalam proses transaksi. Lebih mudah juga kita dalam rangka membuat pertanggungjawaban karena semuanya sudah digital,” ungkap Korinus Masneno.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Kupang meminta agar perjanjian kerja sama penerapan KKPD dibuat secara lebih khusus, untuk mencegah korupsi dan pelaksanaanya lebih efisian dan efektif tepat sasaran. (*)