Oelamasi, KN – PT. Bank NTT bersama Pemerintah Kabupaten Kupang menandatangan MoU atau nota kesepahaman untuk penerapan KKPD atau Kartu Kredit Pemerintah Daerah.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama Bank NTT Harry Alexader Riwu Kaho dan Bupati Kupang Korinus Masneno di Kantor Bupati Kupang, Jumat 15 Desember 2023.
KKPDÂ digunakan untuk penyelesaian tagihan kepada Pemerintah Daerah, berupa penyelesaian tagihan belanja barang dan jasa, serta belanja modal melalui mekanisme UP.
Penggunaan KKPD dilakukan dengan memperhatikan fleksibilitas, keamanan, efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas.
Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho dalam sambutannya mengatakan, dengan penerapan KKPD, maka semua transaksi keuangan Pemda akan berbasis cashless atau digital melalui KKPD yang disiapkan oleh Bank NTT.
“Sehingga dari sisi pertanggungjawaban dan tata kelola akan menjaga WTP yang sudah dicapai oleh pemerintah Kabupaten Kupang,” ujar Dirut Bank NTT Alex Riwu Kaho.
Ia berharap semoga dalam penerapan KKPD nanti, semua mitra-mitra kerja pemerintah Kabupaten Kupang bisa terakses, sehingga memudahkan mereka dalam melakukan transaksi baik secara bisnis maupun secara administrasi.
“Tentu makin simpel, dan makin singkat waktu yang dibutuhkan untuk pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya tata kelola keuangan. Mudah-mudahan dengan moderenisasi dan digitalisasi ini, waktu-waktu yang dibutuhkan lebih efisien,” tandasnya.
Bupati Kupang Korinus Masneno mengatakan, meskipun Kabupaten Kupang diterpa bencana Seroja dan Covid-19, tetapi dalam kondisi keuangan yang sulit, Pemkab Kupang masih menambah sahamnya kepada Bank NTT kurang lebih Rp25 Miliar.
“Ketika saya masuk, saham kita di Bank NTT itu Rp98 Miliar. Hari ini saham kita yakni pemerintah Kabupaten Kupang di Bank NTT itu sudah kurang lebih Rp125 Miliar,” ujar Korinus Masneno.
Ia menjelaskan penerapan KKPD akan membantu pemerintah Kabupaten Kupang, untuk melaksanakan transaksi kegiatan pembangunan yang lebih mudah, dan cashless atau digital.
“Ke depan semua transaksi akan dilakukan secara digital, sehingga mencegah adanya kehilangan uang di dalam proses transaksi. Lebih mudah juga kita dalam rangka membuat pertanggungjawaban karena semuanya sudah digital,” ungkap Korinus Masneno.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Kupang meminta agar perjanjian kerja sama penerapan KKPD dibuat secara lebih khusus, untuk mencegah korupsi dan pelaksanaanya lebih efisian dan efektif tepat sasaran. (*)