Ia menjelaskan, di Kota Kupang, Stunting diintervensi sejak bayi masih dalam kandungan, sampai dengan usia 2 tahun. Menurut dia, 1000 hari pertama kehidupan bayi sangat penting untuk diberikan gizi yang cukup untuk perkembangannya.
Karena itu, seorang ibu hamil harus melahirkan di fasilitas kesehatan, dan diawali dengan IMD atau Inisiasi Menyusui Dini, sehingga ibu hamil bisa menyusui berlanjut usia minimal 2 tahun.
I Gusti Agung Ngurah menegaskan, usia 0-6 bulan adalah usia yang terpenting untuk bayi. “Kadang orang tua buru-buru memberikan makanan tambahan susu formula dan sebagainya supaya anaknya gemuk, padahal kalo 0-6 bulan ASI atau Air Susu Ibu saja sebenarnya cukup. Sehingga dampaknya nanti kita bisa melihat bagaimana orang tua yang memberikan hanya ASI saja dengan ditambah susu formula, kalau dari badannya mungkin yang susu formula lebih besar tapi anak yang hanya diberikan ASI, umumnya sehat,” terangnya.
I Gusti Agung Ngurah menambahkan, selain penanganan Stunting, Dinas Kesehatan Kota Kupang juga fokus mencegah terjadinya kasus Stunting baru dengan sejumlah cara. Salah satunya adalah pemberian tablet tambah darah untuk remaja putri, sebelum menjadi calon ibu.



Tinggalkan Balasan