Adapun lingkup kerjasama kedua belah pihak seperti BPJS Ketenagakerjaan menggunakan layanan perbankan Bank NTT untuk mempermudah penerimaan/Pembayaran iuran peserta.

Sementara layanan yang disediakan oleh Bank NTT meliputi penerimaan iuran melalui Virtual Account dan Electronic Payment System (EPS), serta layanan Cash Management System/Internet Banking yang dapat diakses oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk inquiry dan transaksi atas rekeningnya.

Adapun manfaat kerjasama kedua belah pihak untuk masyarakat yakni adanya kemudahan alam melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui berbagai kanal yang disediakan oleh Bank NTT, termasuk setoran tunai dan internet banking.

Juga kerjasama ini untuk meningkatnya efisiensi dan real-time processing dalam pembayaran iuran, yang memungkinkan transaksi diakui lebih cepat oleh BPJS Ketenagakerjaan. (Humas Bank NTT)