Sejak awal tahun 2023, jelas Raimundus terjadi penolakan terkait proyek Geothermal di wilayah Poco Leok.

Penolakan ini terjadi lanjut dia, saat pihak-pihak luar seperti JPIC-SVD Ruteng, Jaringan Anti Tambang (Jatam) dan beberapa organisasi lainnya yang telah memprovokasi masyarakat Poco Leok untuk menolak proyek Geothermal.

“Kehadiran JPIC-SVD Ruteng di tengah umat Katholik di wilayah Poco Leok sejak tahun 2023 telah menciptakan situasi dan kondisi yang tidak nyaman serta rawan konflik di tengah umat Poco Leok,” pungkasnya.

Ia menjelaskan, bahwa warga yang menolak proyek pembangunan Goethermal di wilayah Poco Leok merupakan anggota Koperasi Spirit Soverdia, milik Pater Simon Suban Tukan. Karena itu, tambah dia, sebagai umat sangat sesali situasi dan kondisi saat ini.

Atas situasi itu, Wajong yang mewakili masyarakat Poco Leok dan Wewo, meminta Yang Mulia Uskup Ruteng Mgr. Siprianus Hormat, Pr., untuk segera mengambil tindakan nyata terhadap Dampak negative dari keberadaan JPIC-SVD Ruteng (Pater Simon Suban Tukan) serta jaringannya.