“Sehingga 3 Kabupaten ini tidak mendapatkan dana Inpres jalan daerah di batch pertama ini. Harapan kita, di batch kedua atau ketiga, 3 Kabupaten ini bisa masuk,” jelas Agustinus.
Kepala BPJN NTT mengingatkan pemerintah daerah untuk harus punya bank data terkait jalan-jalan daerah prioritas, untuk diusulkan melalui aplikasi SiTIA.
“Sehingga ketika diusulkan, harus ada argumen bahwa yang diusulkan itu benar-benar dibutuhkan masyarakat. Karena prinsip Inpres jalan daerah ini, adalah bagaimana membuka akses dan konektivitas antara jalan nasional, provinsi dan kabupaten, juga ke sentra-sentra prodoksi,” tandasnya.
Untuk diketahui, pada batch pertama, NTT mendapat total 28 paket dari dana Inpres jalan daerah yang tersebar di 19 Kabupaten/Kota dan Provinsi NTT. (*)



Tinggalkan Balasan