Selain itu, pihaknya juga sementara menghadapi gugatan tanah di salah satu SMA di Kabupaten Kupang.
“Kita memberikan apresiasi kepada masyarakat yang ingin mendapatkan hak-haknya, tetapi semua tentu akan diuji di pengadilan,” tandasnya.
Sombu berharap bahwa Pengadilan Negeri dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya, dalam setiap putusan perkara perdata yang melibatkan pemerintah dan masyarakat. (*)
Halaman



Tinggalkan Balasan