Kupang, KN – Tes anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di NTT terus digandrungi sejumlah isu negatif. Usai isu mahar Rp60 Juta, kini beredar surat rekomendasi PA GMNI untuk peserta seleksi.
Surat yang diduga ‘sakti’ itu mencantumkan sejumlah nama, yang direkomendasikan untuk mengikuti seleksi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.
Konon katanya, jika menjadi peserta seleksi melalui rekomendasi PA GMNI, maka peserta tersebut punya peluang lebih besar untuk lolos menjadi anggota Bawaslu.
“Sehubungan dengan akan dilaksanakannya seleksi calon Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota, bersama ini Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Alumni GMNI Kabupaten Flores Timur mengirimkan dan merekomendasikan kepada DPD PA GMNI Provinsi NTT calon/peserta tes seleksi Komisioner Bawaslu dari Kabupaten Flores Timur dan Lembata untuk dapat diakomodir dalam proses dan tahapan seleksi dimaksud,” demikian bunyi surat yang beredar di sosial media, Kamis 20 Juli 2023.
Di dalam surat yang ditujukan kepada Ketua DPD PA GMNI NTT tersebut, tercantum 6 nama yang direkomendasikan untuk mengikuti seleksi Bawaslu Kabupaten Flores Timur dan Lembata.
Ketua PA GMNI Kabupaten Flores Timur yang dikonfirmasi awak media membenarkan, dirinya yang menandatangani surat tersebut.
“Benar, Saya yang menandatangani,” ujar Yohanes Hurint via pesan WhatsApp, Kamis 20 Juli 2023, sore seperti dikutip dari Siarindo.com.
Ia mengatakan bahwa surat yang dikeluarkan oleh PA GMNI Flotim itu bersifat internal. “Surat itu bersifat internal Organisasi. Hirarki organisasi,” katanya.
Hingga saat ini timsel Bawaslu belum memberikan keterangan Pers terkait adanya dugaan intervensi dari PA GMNI. (*)