Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, SH.,MM meminta para jaksa di wilayah Kejaksaan Tinggi NTT untuk selalu menjaga integritas.

“Arahan khusus, bahwa reformasi birokrasi diutamakan dengan menjaga integritas. Agar dengan tupoksi kita, kepentingan publik bisa terlayani,” ungkapnya.

“Jadi tidak ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kejaksaan tidak dilayani. Kita tingkatkan pelayanan publik dari sisi Tupoksi kita,” tandasnya.

Untuk diketahui, 3 Kejaksaan di NTT sebelumnya sudah lolos seleksi awal. Dari total 194 lembaga Kejaksaan yang diusulkan, ada 114 yang lolos seleksi. 3 diantaranya berasal dari Provinsi NTT. (*)