“Kami mendukung yang bersangkutan untuk melakukan uji keabsahan terhadap specimen tandatangan pada slip penarikan dan juga KTP serta buku Tabungan,” ujar Endri Wardono.
Pengaduan ini telah ditangani oleh pihak kepolisian pada Polres TTU, dan Bank NTT siap mendukung setiap upaya hukum, demi tegaknya kebenaran dan keadilan. (*)
Halaman



Tinggalkan Balasan