“Dia (Marthen Bessie) datang suruh buat pernyataan. Dia sudah ketik memang, jadi saya tidak tahu isinya apa. Saya hanya disuruh tandatangan,” ujar Elakana Nalle kepada wartawan, Rabu 7 Juni 2023.

Dalam surat pernyataan tersebut tertulis, bahwa dirinya memberikan salinan putusan perkara perdata Nomor 199/PDT.G/2022/PN.KPG kepada Marthen Bessie, pada 6 April 2023 pukul 09:30 WITA di tempat usahanya.

Selanjutnya, karena merasa situasi sebenarnya tidak sesuai dengan isi surat pernyataannya, dan dipaksa oleh Marthen Bessie untuk menandatangani surat pernyataan, Elkana Nalle kemudian mencabut surat pernyataannya.

Sementara itu, pengacara Bildad Tonang menegaskan, dirinya tidak pernah mencetak atau memperbanyak salinan putusan perkara perdata Nomor 199/PDT.G/2022/PN.KPG.

“Yang saya print itu dokumen lain. Tidak benar (putusan bocor),” tegas Bildad.

Ia menambahkan, pihaknya akan mengambil langkah tegas, dan melaporkan Marthen Bessie ke polisi atas dugaan penipuan, yang menyebabkan banyak pihak turut menjadi korban dalam polemik tersebut. (*)