Jakarta, KN – Netralitas ASN itu bukan sekedar Pileg dan Pilkada. Seorang ASN/anggota KORPRI harus netral setiap hari.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DP KORPRI Nasional, Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS, saat mengukuhkan Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sulawesi Tenggara, Periode 2021 – 2026, Pengganti Antar Waktu, Senin (5/6/2023) di Aula Merah Putih, Rujab Gubernur Sultra, Kota Kendari.

Menurut Bima Haria, Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas ke pulau Rote, memiliki 17.516 pulau, 300 etnis, dan 1.304 suku bangsa serta 718 bahasa.

Untuk mengelola Negara yang sedemikian luas dan beragam ini, diperlukan ASN yang memiliki karakteristik yang paling utama yaitu adil, kalau tidak adil maka tidak dipercaya. Adil itu perwujudannya adalah netral.

Jadi esensi ASN dipilih dan diberi kewenangan untuk bisa melayani semua orang, dengan tingkat pelayanan dan kualitas yang sama baiknya, tidak memihak serta tidak memiliki preferensi.
Selain netral, ASN juga harus kompak, bila tidak kompak, jalan sendiri-sendiri, maka tidak ada korsa dan bisa menjadi alat serta menimbulkan kelompok-kelompok yang akan saling menyingkirkan.