Kata dia, adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan dari tangan pelaku diantaranya 1 unit Hp Oivo Y01 warna hitam, uang Tunai sebanyak Rp522.000, 1 Buah buku rekapan angka tebakan, 1 buah ATM BRI berwarna biru.
“Saat ini pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan proses sesuai Hukum yang berlaku,” tutupnya. (*)
Halaman







Tinggalkan Balasan