Keenam, mendistribusikan Vaksin Anti Rabies (VAR) ke Puskesmas dan melayani pemberian VAR maupun SAR kepada pasien GHPR.
Ketujuh, meningkatkan koordinasi antar instansi yang memiliki tupoksi terkait dengan rabies.
Kedelapan, membentuk Tim Gerak Cepat (TGC) di Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai. (Yhono Hande)
Halaman







Tinggalkan Balasan