Ruteng, KN – Pemerintah Kabupaten Manggarai (Pemkab), melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai menemukan 2 kasus rabies di wilayah tersebut.

“Dari 483 kasus gigitan hewan penular rabies (gigitan anjing dan kucing) tersebut, 2 diantaranya dinyatakan Rabies,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan drg. Tomy Hermopan kepada KORANNTT.COM, Senin 29 Mei 2023.

Hasil tersebut didiagnosa melalui gejala klinis yang timbul dari korban Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) oleh dokter RSUD Ruteng, dan hasil penyelidikan epidemiologi tim P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai.

Ia juga menyebutkan, Pemkab Manggarai melalui Dinas Peternakan telah mengirimkan 8 sampel kepala anjing yang berhasil diambil dari kasus GHPR.

“Dari 8 sampel tersebut, ada 6 sampel kepala anjing yang positif (2 Sampel dari Desa Umung, 1 sampel dari Desa Lentang , 1 sampel dari Desa Pongkor, 1 sampel dari Desa Wae Ajang, 1 sampel dari Desa Golo Langkok,” ujarnya.

Meski demikian tambah dia, ketersediaan stok Vaksin Anti Rabies (VAR) di Kabupaten Manggarai saat ini selalu ada, termasuk di setiap puskesmas yang ada di Kabupaten Manggarai.

“Terhitung sejak bulan Januari 2023, Manggarai memiliki 1000 Vial VAR, sisa stok per tanggal 24 Mei 2023 sebanyak 392 Vial,” tambahnya.

Upaya Penanganan dari Dinkes Manggarai

Kadis drg. Tomy Hermopan menjelaskan, hingga saat ini Dinkes Manggarai telah mengeluarkan sejumlah upaya untuk menangani dan mengantisipasi terhadap gigitan anjing rabies.